FORMAT RPL dan TAKSONOMI BLOOM 1. DEFINISI RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN (RPL) Secara definitive, RPL dalam kegiatan pendidikan dapat diartikan sebagai rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam sandart isi dan dijabarkan dalam silabus. Berkaitan dengan tujuan progam bimbingan dan konseling adalah agar guru pembimbing memiliki pedoman yang pasti dan jelas sehingga kegiatan bimbingan dan konseling disekolah dapat terlaksana dengan lancar dan efisien, serta hasilnya dapat dinilai. Tersusun dan terlaksananya sebuah program bimbingan dan konseling dengan baik selain akan lebih menjamin tercapainya sebuah tujuan kegiatan bimbingan dan konseling pada khususnya, tujuan sekolah pada umumnya, juga akan lebih menegakkan akuntabilitas bimbingan dan konseling di sekolah. Pedoman bimbingan dan konseling secara tertulis dikomunikasikan kepada sesama guru pembimbing, sejawat guru dan sataf se...
Postingan
Menampilkan postingan dengan label Format RPL dan Taksonomi Bloom