PENSTRUKTURAN DALAM KONSELING FORMAT KLASIKAL
A. Hakikat Penstrukturan
Dalam kegiatan
konseling, seorang konselor sering menemui klien yang belum mengetahui apa yang
dimaksud dengan konseling. Misalnya klien tidak mengetahui tentang pengertian,
tujuan, prinsip, asas, proses dan peranan konselor dan kliendalam hubungan
konseling, atau klien ragu tentang salah satu aspek konseling, seperti ragu
tentang asas kerahasiiaan. Hal ini mendorong konselor melakukan penstrukturan
Penstrukturan
adalah usaha konselor dalam proses konseling untuk membina struktur pemberian
bantuab melalui konseling. Senada dengan pendapat tersebut Karneli (1999:59)
“Penstrukturan adalah penetapan batasan oleh konselor tentang hakekat, batasan
dan tujuan konseling pada umumnya dan hubugannya dengan aspek-aspek khususnya.”
Tujuan
penstrukturan adalah untuk menjelaskan peranan konselor, peranan klien, dan
proses konseling yang akan dijalani oleh klien, atau dengan kata lain
penstrukturan bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada klien tentang
pengertian, tujuan, sidat, asas, prinsip dan prosedur penyelenggaraan
konseling. Pemberian pensrukturan akan membawa klien kepada insight baru dan memperkuat wawasan
tentang pelayanan konseling. Selain itu tujuan penstrukturan agar klien
menyelenggarakan proses konseling secara sukarela serta terlibat secara
langsung, penuh , aktif dalam keseluruhan konseling.
Isi/materi
dari penstrukturan yaitu :
1.
Apa
itu konseling
2.
Bagaimana
konseling itu dilakukan
3.
Kemana
arah konseling dilakukan
4.
Asas-asas
pokok yang menaungi proses konseling
5.
Peran
konseling dan klien dalam proses konseling
Penstrukturan
dalam konseling terbagi atas dua macam, yaitu :
1. Penstrukturan penuh, yaitu semua isi/materi penstrukturan disampaikan kepada klien yang belum memahami dan mengetahui apa itu konseling. Hal ini dilakukan untuk klien yang tidak menyadari dirinya bermasalah dan klien mempunyai presepsi negatif terhadap konseling.
2.
Penstrukturan sebagian, yaitu menyampaikan sebagian isi/materi
penstrukturan kepada klien. Isi atau materi penstrukturan dapat dipilih
konselor sesuai kebutuhan klien. Penstrukturan sebagian ditunjukkan untuk klien
yang datang secara sukarela yang secara umum sudah memiliki pengetahuan minimal
tentang konseling dan sudah penah melakukan konseling. Penstrukturan sebagian dilakukan
konselor untuk menata kembali pikiran/perasaan klien tentang konseling.
Penstrukturan
diperlukan untuk membawa klien memasuki kegiatan layanan konseling untuk
pengembangan dirinya. Bagi klien yang baru pertama kali bertemu konselor dan
belum memahami tentang apa, mengapa dan bagaimana konseling. Khususnya layanan
konseling perorangan, memerlukan penstrukturan penuh.
Kedalaman dan volume dan kapan penstrukturan dilaksanakan, disesuaikan dengan kondisi pemahaman, wawasan, presepsi dan sikap klien terhadap pelayanan konseling pada umumnya. Kemajuan yang dicapai klien dalam layanan konseling yang berlanjut menentukan tingkat keperluan dan sisi penstrukturan. Dilihat dari segi waktu penstrukturan dapat diberikan pada awal, ditengah proses atau di akhir konseling sesuai dengan kebutuhan klien. Penstrukturan dapat diberikan langsung oleh konselor tanpa persetujuan klien, diminta oleh klien, atau diberikan langsung jika ada pertanyaan dari klien.
B. Tahapan penstrukturan dalam KFK
Teknik Penstrukturan (structuring) adalah proses
menetapkan batasan oleh konselor tentang hakekat, batasan-batasan dan tujuan
proses konseling pada umumnya dan hubungan tertentu pada khususnya. Menata
struktur akan memberikan kerangka kerja atau orientasi terapi kepda klien.
adapun struktur konseling mempunyai 2 unsure yaitu, yang pertama ada unsure
implicit dimana peranan konselor yang secara umum diketahui oleh klien, yang
kedua yaitu struktur yang formal berupa pernyataan konselor untuk menjelaskan
dan membatasi proses konseling. Dengan demikian structuring merupakan teknik
merumuskan batasan dan potensialitas konseling, berdasarkan pembatasan dan
potensi proses konseling ada 5 macam struktur, yaitu :
1. Batas-batas waktu baik dalam satu individu maupun seluruh
proses konseling.
2. Batas-batas tindakan baik konselor maupun klien.
3. Batas-batas peranan konselor.
4. Batas-batas proses atau prosedur
5. Structuring dalam nilai proses.
Format
layanan klasikal terbagi dalam tiga bagian yaitu permulaan, pertengahan, dan
akhir, atau pendahuluan, inti dan penutup. Pada tahap permulaan peserta didik
melakukan review terhadap tujuannya, mencatat perkembangan dirinya, memonitor
perkembangan dan dikaitkan dengan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta
didik. Pada tahap pertengahan peserta didik belajar keterampilan dan strategi
baru yang bermanfaat dalam kehidupannya. Pada tahap akhir layanan format
klasikal konselor harus mampu mengajak peserta didik untuk melakukan refleksi
berbagi pengetahuan dalam membuat desain atas tujuan yang diinginkan. langkah
pemberian layanan format klasikal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
a.
Melakukan pemahaman peserta didik dan menemukan kecenderungan kebutuhan
layanan.
b.
Memilih metode dan teknik yang sesuai untuk pemberian layanan format klasikal
berdasarkan materi layanan. Strategi yang dipilih sebaiknya layanan berpusat
pada peserta didik aktif belajar menemukan pengalaman belajar.
c.
Menyusun atau mempersiapkan materi layanan format klasikal sesuai hasil
pemahaman kebutuhan peserta didik. Materi layanan bimbingan klasikal hendaknya
memperhatikan tujuan bimbingan dan konseling dan tujuan pendidikan nasional.
d.
Memilih sistematika penyusunan materi yang mencerminkan adanya kesiapan layanan
format klasikal dan persiapan diketahui oleh Koordinator Bimbingan dan
Konseling dan atau Kepala Sekolah.
e.
Mempersiapkan alat bantu untuk melaksanakan pemberian layanan format klasikal
sesuai dengan kebutuhan layanan.
f.
Melakukan evaluasi pemberian layanan format klasikal perlu dilakukan untuk
mengetahui bagaimana proses, tepat tidaknya layanan yang diberikan dan
perkembangan sikap dan perilaku atau tingkat ketercapaian tugas-tugas
perkembangan.
g.
Tindak lanjut dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu layanan format klasikal.
Kegiatan tindak lanjut senantiasa mendasarkan pada hasil evaluasi kegiatan yang
telah dilaksanakan.
C.
Praktik
penstrukturan dalam KFK
1.
PENYUSUNAN RPL
A. Alokasi waktu
B. Merumuskan tujuan
C. Menentukan fungsi layanan
D. Menentukan jenis layanan
E. Menentukan kegiatan pendukung ( jika ada )
F. Merumuskan sasaran penilaian hasil
G. Menyusun langkah kegiatan
H. Merumuskan tujuan
I. Kelengkapan sumber/alat/bahan materi layanan
2.
PEMBUKAAN
A. Penampilan berpakaian
B. Ucapan salam
C. Ungkapan rasa
D. Perkenalan
E. Menjelaskan jenis layanan
F. Pemberian ilustrasi topik yg akan dibahas
G. Menjelaskan manfaat topik yg akan dibahas
H. Menjelaskan asas-asas yg terkait dgn
kegiatan
G. Menjelaskan tata cara dalam mengikuti
kegiatan
H. Berdoa utk memulai kegiatan
3.
KEGIATAN INTI
A. Kesesuaian topik dgn materi yg dibahas
B. Kesesuaian pembahasan dgn tujuan yg ingin
dicapai
C. Kemampuan menerapkan metode SCL yg
digunakan
D. Menerapkan metode/model/pendekatan SCL
E. Mengembangkan materi layanan
F. Kreativitas pembuatan media/alat
pembelajaran
G. Kualitas suara
H. Penggunaan bahasa indo yg baku
I. Antusiasme dlm memberikan layanan
Komentar
Posting Komentar