PENSTRUKTURAN DALAM KONSELING FORMAT KLASIKAL


A.   Hakikat Penstrukturan

Dalam kegiatan konseling, seorang konselor sering menemui klien yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan konseling. Misalnya klien tidak mengetahui tentang pengertian, tujuan, prinsip, asas, proses dan peranan konselor dan kliendalam hubungan konseling, atau klien ragu tentang salah satu aspek konseling, seperti ragu tentang asas kerahasiiaan. Hal ini mendorong konselor melakukan penstrukturan

Penstrukturan adalah usaha konselor dalam proses konseling untuk membina struktur pemberian bantuab melalui konseling. Senada dengan pendapat tersebut Karneli (1999:59) “Penstrukturan adalah penetapan batasan oleh konselor tentang hakekat, batasan dan tujuan konseling pada umumnya dan hubugannya dengan aspek-aspek khususnya.”

Tujuan penstrukturan adalah untuk menjelaskan peranan konselor, peranan klien, dan proses konseling yang akan dijalani oleh klien, atau dengan kata lain penstrukturan bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada klien tentang pengertian, tujuan, sidat, asas, prinsip dan prosedur penyelenggaraan konseling. Pemberian pensrukturan akan membawa klien kepada insight baru dan memperkuat wawasan tentang pelayanan konseling. Selain itu tujuan penstrukturan agar klien menyelenggarakan proses konseling secara sukarela serta terlibat secara langsung, penuh , aktif dalam keseluruhan konseling.

Isi/materi dari penstrukturan yaitu :

1.     Apa itu konseling

2.     Bagaimana konseling itu dilakukan

3.     Kemana arah konseling dilakukan

4.     Asas-asas pokok yang menaungi proses konseling

5.     Peran konseling dan klien dalam proses konseling

Penstrukturan dalam konseling terbagi atas dua macam, yaitu :

1.     Penstrukturan penuh, yaitu semua isi/materi penstrukturan disampaikan kepada klien yang belum memahami dan mengetahui apa itu konseling. Hal ini dilakukan untuk klien yang tidak menyadari dirinya bermasalah dan klien mempunyai presepsi negatif terhadap konseling.

2.     Penstrukturan sebagian, yaitu menyampaikan sebagian isi/materi penstrukturan kepada klien. Isi atau materi penstrukturan dapat dipilih konselor sesuai kebutuhan klien. Penstrukturan sebagian ditunjukkan untuk klien yang datang secara sukarela yang secara umum sudah memiliki pengetahuan minimal tentang konseling dan sudah penah melakukan konseling. Penstrukturan sebagian dilakukan konselor untuk menata kembali pikiran/perasaan klien tentang konseling.

       Penstrukturan diperlukan untuk membawa klien memasuki kegiatan layanan konseling untuk pengembangan dirinya. Bagi klien yang baru pertama kali bertemu konselor dan belum memahami tentang apa, mengapa dan bagaimana konseling. Khususnya layanan konseling perorangan, memerlukan penstrukturan penuh.

    Kedalaman dan volume dan kapan penstrukturan dilaksanakan, disesuaikan dengan kondisi pemahaman, wawasan, presepsi dan sikap klien terhadap pelayanan konseling pada umumnya. Kemajuan yang dicapai klien dalam layanan konseling yang berlanjut menentukan tingkat keperluan dan sisi penstrukturan. Dilihat dari segi waktu penstrukturan dapat diberikan pada awal, ditengah proses atau di akhir konseling sesuai dengan kebutuhan klien. Penstrukturan dapat diberikan langsung oleh konselor tanpa persetujuan klien, diminta oleh klien, atau diberikan langsung jika ada pertanyaan dari klien.


B.    Tahapan penstrukturan dalam KFK

 

Teknik Penstrukturan (structuring) adalah proses menetapkan batasan oleh konselor tentang hakekat, batasan-batasan dan tujuan proses konseling pada umumnya dan hubungan tertentu pada khususnya. Menata struktur akan memberikan kerangka kerja atau orientasi terapi kepda klien. adapun struktur konseling mempunyai 2 unsure yaitu, yang pertama ada unsure implicit dimana peranan konselor yang secara umum diketahui oleh klien, yang kedua yaitu struktur yang formal berupa pernyataan konselor untuk menjelaskan dan membatasi proses konseling. Dengan demikian structuring merupakan teknik merumuskan batasan dan potensialitas konseling, berdasarkan pembatasan dan potensi proses konseling ada 5 macam struktur, yaitu :

1. Batas-batas waktu baik dalam satu individu maupun seluruh proses konseling.

2. Batas-batas tindakan baik konselor maupun klien.

3. Batas-batas peranan konselor.

4. Batas-batas proses atau prosedur

5. Structuring dalam nilai proses.


Format layanan klasikal terbagi dalam tiga bagian yaitu permulaan, pertengahan, dan akhir, atau pendahuluan, inti dan penutup. Pada tahap permulaan peserta didik melakukan review terhadap tujuannya, mencatat perkembangan dirinya, memonitor perkembangan dan dikaitkan dengan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pada tahap pertengahan peserta didik belajar keterampilan dan strategi baru yang bermanfaat dalam kehidupannya. Pada tahap akhir layanan format klasikal konselor harus mampu mengajak peserta didik untuk melakukan refleksi berbagi pengetahuan dalam membuat desain atas tujuan yang diinginkan. langkah pemberian layanan format klasikal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

a. Melakukan pemahaman peserta didik dan menemukan kecenderungan kebutuhan layanan.

b. Memilih metode dan teknik yang sesuai untuk pemberian layanan format klasikal berdasarkan materi layanan. Strategi yang dipilih sebaiknya layanan berpusat pada peserta didik aktif belajar menemukan pengalaman belajar.

c. Menyusun atau mempersiapkan materi layanan format klasikal sesuai hasil pemahaman kebutuhan peserta didik. Materi layanan bimbingan klasikal hendaknya memperhatikan tujuan bimbingan dan konseling dan tujuan pendidikan nasional.

 

d. Memilih sistematika penyusunan materi yang mencerminkan adanya kesiapan layanan format klasikal dan persiapan diketahui oleh Koordinator Bimbingan dan Konseling dan atau Kepala Sekolah.

e. Mempersiapkan alat bantu untuk melaksanakan pemberian layanan format klasikal sesuai dengan kebutuhan layanan.

f. Melakukan evaluasi pemberian layanan format klasikal perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses, tepat tidaknya layanan yang diberikan dan perkembangan sikap dan perilaku atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan.

g. Tindak lanjut dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu layanan format klasikal. Kegiatan tindak lanjut senantiasa mendasarkan pada hasil evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

 

C.   Praktik penstrukturan dalam KFK

 

1. PENYUSUNAN RPL

  A. Alokasi waktu

  B. Merumuskan tujuan

  C. Menentukan fungsi layanan

  D. Menentukan jenis layanan

  E. Menentukan kegiatan pendukung ( jika ada )

  F. Merumuskan sasaran penilaian hasil

  G. Menyusun langkah kegiatan

  H. Merumuskan tujuan

  I. Kelengkapan sumber/alat/bahan materi layanan

 

2. PEMBUKAAN

  A. Penampilan berpakaian

  B. Ucapan salam

  C. Ungkapan rasa

  D. Perkenalan

  E. Menjelaskan jenis layanan

  F. Pemberian ilustrasi topik yg akan dibahas

  G. Menjelaskan manfaat topik yg akan dibahas

  H. Menjelaskan asas-asas yg terkait dgn kegiatan

  G. Menjelaskan tata cara dalam mengikuti kegiatan

  H. Berdoa utk memulai kegiatan

 

3. KEGIATAN INTI

  A. Kesesuaian topik dgn materi yg dibahas

  B. Kesesuaian pembahasan dgn tujuan yg ingin dicapai

  C. Kemampuan menerapkan metode SCL yg digunakan

  D. Menerapkan metode/model/pendekatan SCL

  E. Mengembangkan materi layanan

  F. Kreativitas pembuatan media/alat pembelajaran

  G. Kualitas suara

  H. Penggunaan bahasa indo yg baku

  I. Antusiasme dlm memberikan layanan




Komentar

Postingan populer dari blog ini