LAYANAN PENGUASAAN KONTEN
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Dalam perkembangan dan kehidupannya setiap
individu perlu menguasai berbagai kemampuan ataupun kompetensi. Dengan
kemampuan atau kompetensi itulah individu hidup dan berkembang. Banyak atau
bahkan sebagian besar dari kemampuan atau kompetensi itu harus dipelajari.
Untuk itu individu harus belajar, dan belajar. Kegiatan belajar ini tidak
mengenal batas, waktu dan tempat artinya dapat dilakukan dimana saja dan kapan
saja untuk materi apa saja. Dalam kegiatan pembelajaran dengan mengaktifkan
dirisendiri dan/atau dengan bantuan individu lain, yaitu mengaktifkan dinamika
kehidupan BMB3.
Layanan Penguasaan Konten (PKO) merupakan
layanan bantuan kepada individu ( sendiri-sendiri ataupun dalam kelompok) ntuk
menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar.
Kemampuan atau kompetensi yang dipelajari itu merupakan satu unit konten yang
didalamnya terkandung fakta dan data, konsep, proses, hukum dan aturan, nilai,
persepsi, afeksi, sikap dan tindakan yang terkait di dalamnya. Dengan
penguasaan konten, individu diharapkan mampu memiliki sesuatu yang berguna
untuk memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dialaminya.
Tujuan
Seperti yang dibahas sebelumnya, tujuan umum
layanan PKO adalah dikuasainya suatu konten tertentu. Penguasaan konten ini
perlu bagi individu atau klien untuk menambah wawasan dan pemahaman,
mengarahkan penilain dan sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu,
untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah masalahnya. Dengan penguasaan
konten yang dimaksud itu individu yang bersangkutan lebih mampu menjalani
kehidupannya secara efektif.
Asas
Layanan PKO pada umumnya bersifat terbuka.
Asas yang paling di utamakan adalah asas kegiatan, dalam arti peserta layanan
diharapkan benar-benar aktif mengikuti dan menjalani semua kegiatan yang ada
dalam proses layanan. Asas kegiatan ini dilandasi oleh asas kesukarelaan dan
keterbukaan dari peserta layanan. Dengan ketiga asas tersebut proses layanan akan
berjalan lancar dengan keterlibatan penuh peserta layanan.
Komentar
Posting Komentar